Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah Data informasi tentang tingkat kepuasaan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya. Selain ituy juga Masyarakat Juga Menilai Indeks Persepsi Korupsi menggunakan skala 0 (korupsi yang tinggi) hingga 100 (korupsi yang rendah). Oleh karena itu, semakin tinggi nilai persepsi korupsi sebuah Intansi artinya semakin rendah pula korupsi yang terjadi di intansi tersebut
Di Rumah Sakit HL Manamabai Abdulkadir, komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan dan transparansi menjadi prioritas utama. Untuk memastikan bahwa masyarakat puas dengan layanan yang diberikan, rumah sakit ini secara rutin melakukan evaluasi indeks kepuasan masyarakat setiap tiga bulan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan umpan balik dari pasien dan keluarga, sehingga dapat mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki dan meningkatkan pengalaman pasien secara keseluruhan.
Selain itu, untuk menilai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan transparansi pelayanan, rumah sakit juga melaksanakan penilaian Indeks Persepsi Korupsi. Dengan melakukan evaluasi ini secara berkala, rumah sakit berupaya untuk menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih dan akuntabel. Hasil dari evaluasi tersebut tidak hanya digunakan untuk perbaikan internal, tetapi juga dilaporkan kepada masyarakat, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan upaya membangun kepercayaan.
Melalui langkah-langkah ini, Rumah Sakit HL Manamabai Abdulkadir menunjukkan dedikasi yang kuat dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang berkualitas tinggi dan bebas dari praktik korupsi, serta membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat.