Jika anda tidak puas dengan pelayanan atas permohonan informasi publik serta penyalahgunaan wewenang yang anda temui, silahkan gunakan form di bawah ini untuk mengajuakan keberatan. Silahkan isikan form dibawah sesuai dengan keberatan yang akan anda laporkan. Demi keamanan dan kenyamanan pengajuan keberatan, PPID RS MANAMBAI hanya akan memproses keberatan dari pemohon yang menyertakan identitas diri lengkap dan resmi.
Formulir juga dapat di download di [DOWNLOAD FORMULIR] dan dikirimkan via :
-
Email ke rsudp_disumbawa@yahoo.com
-
Telepon/Fax 2552017
-
Atau silahkan langsung datang ke Kantor RS MANAMBAI di :
Jl. Lintas Sumbawa-Bima KM 5, Seketeng, Kec. Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Bar. 84316