Bertempat di ruang kerjanya, pada hari Senin, 6 Oktober 2025, Direktur Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir (RSMA), dr. Made Sopan Pradnya Nirartha, M.Biomed., Sp.B, didampingi Kepala Seksi Pelayanan Medis, drg. Memiek Aprianditah, M.M.Inov, menerima kunjungan Pimpinan Klinik Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Bapak Purniawal, A.Md.IP., S.H., M.H.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Klinik Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar dengan RS H.L. Manambai Abdulkadir. Melalui kerja sama ini, kedua institusi sepakat untuk memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan, khususnya dalam hal rujukan medis dan peningkatan mutu layanan kesehatan yang komprehensif.
Dalam sambutannya, dr. Made menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada pihak Klinik Lapas atas kepercayaan yang diberikan kepada RSMA sebagai rumah sakit rujukan. “Kami menyambut baik kerja sama ini, karena pada dasarnya setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, tanpa terkecuali warga binaan Lapas,” ungkapnya.
Beliau juga menegaskan bahwa hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang menegaskan pentingnya akses layanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan hubungan antara RSMA dan Klinik Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar semakin solid dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, berorientasi pada kemanusiaan, dan menjunjung tinggi hak-hak pasien tanpa diskriminasi.
