Pada Selasa, 18 November Rumah Sakit H. L. Manambai Abdulkadir (RSMA) menerima kunjungan Tim Inspektorat Khusus (ITSUS) Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola dan peningkatan integritas di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, khususnya pada sektor layanan kesehatan.
Kunjungan tim ITSUS disambut oleh direktur RSMA, dr. Made Sopan Pradnya Nirartha, M.Biomed., Sp.B di dampingi jajaran direksi RSMA.
Dalam sesi evaluasi, tim memaparkan tujuan pelaksanaan IEPK, yakni memastikan implementasi pengendalian korupsi berjalan efektif melalui penilaian terhadap tata kelola, transparansi proses layanan, sistem pengawasan internal, serta mitigasi risiko korupsi pada unit-unit strategis rumah sakit.
Pihak RSMA turut menyampaikan berbagai langkah penguatan yang telah dijalankan, termasuk peningkatan kepatuhan prosedur, digitalisasi layanan, perbaikan mekanisme pengaduan masyarakat, serta penerapan budaya kerja ASN BerAKHLAK. Melalui sesi diskusi, tim ITSUS juga memberikan masukan konstruktif sebagai bagian dari proses perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).
RSMA berkomitmen untuk terus meningkatkan integritas, akuntabilitas, dan mutu pelayanan publik. Pelaksanaan Monev IEPK ini menjadi momentum penting bagi RSMA dalam memperkuat pengendalian internal serta memastikan seluruh proses operasional berjalan transparan, efektif, dan bebas dari potensi praktik koruptif.
