Rumah Sakit H. L. Manambai Abdulkadir (RSMA) berhasil meraih peringkat ke-3 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan kepada RSMA sebagai salah satu Badan Publik OPD Pemerintah Provinsi NTB yang bersifat informatif dalam menyediakan dan membuka akses informasi kepada masyarakat. Prestasi ini menjadi kado ulang tahun yang membanggakan bagi RSMA.
Penganugerahan dilaksanakan pada 18 Desember 2025 di Lombok Raya Hotel, Mataram. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, dan diterima langsung oleh Direktur RSMA, dr. Made Sopan Pradnya Nirartha, M.Biomed., Sp.B. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen RSMA dalam meningkatkan transparansi, pelayanan informasi publik, serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan tepat waktu.
Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh civitas hospitalia RSMA untuk terus menjaga keterbukaan informasi, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Provinsi NTB.
