Rabu, 25 September 2024, Bertempat di aula Tambora Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir telah berlangsung Rapat pembahasan Evaluasi dan Monitorinng Evaluasi Capaian Kinerja Tim Percepatan Layanan Cath Lab dengan Kemenkes, Standar KRIS, Penilaian Kematangan Digital Tahun 2024 di Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir.
Rapat dibuka oleh Bapak Kepala Bidang Pelayanan, Bapak Yahya Ulumuddin, .Kep.Ns., M.Kes., yang menjelaskan tentang persiapan kesinambungan layanan BPJS Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir.
Sahabat, Perlu diketahui bahwa Rumah Sakit H.L Manambai Abdulkadir menerima pasien yang menggunkan BPJS. Sesuai dengan peraturan pemerintah Pemerintah yang telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengamanatkan pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan berlaku Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
