Pada Rabu, 19 Juni 2025, Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir secara resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Kesehatan untuk penyelenggaraan layanan Kateterisasi Jantung dan Pembuluh Darah (Cath Lab). Penandatanganan dilakukan di Aula Tambora Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir oleh Direktur Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir, dr. Made Sopan Pradya Nirartha, M. Biomed., Sp.B., dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima, I Gusti Ngurah Arie Mayanugraha, S.T.
Dalam sambutannya, Direktur Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir menyampaikan rasa syukur atas diresmikannya layanan Cath Lab yang telah lama dinantikan. Peresmian ini merupakan hasil dari proses panjang dan menjadi bukti nyata komitmen rumah sakit dalam menghadirkan layanan jantung yang lebih baik, lebih dekat, dan lebih mudah diakses oleh masyarakat Pulau Sumbawa. Layanan ini juga diharapkan dapat berkembang menjadi salah satu layanan unggulan rumah sakit di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bima menjelaskan bahwa peserta JKN-KIS dapat mengakses layanan Cath Lab tanpa biaya tambahan, selama sesuai dengan prosedur, indikasi medis, dan ketentuan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya membantu pasien mendapatkan pengobatan jantung secara tuntas tanpa perlu dirujuk ke luar daerah. Beliau juga menekankan pentingnya penyediaan layanan yang prima, bermutu, dan inovatif, serta kolaborasi yang solid untuk memastikan Program JKN terus berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat Pulau Sumbawa kini memiliki akses terhadap layanan jantung modern yang lebih mudah, cepat, dan dijamin oleh BPJS Kesehatan, langsung di Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir.
